Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 44 posisi guru dalam keadaan kosong dan perlu segera diisi agar tidak mengganggu proses pembelajaran. Selain itu, terdapat 121 guru yang masih dalam tahap klarifikasi status di masing-masing sekolah.
“Mereka merupakan guru yang aktif mengajar sepanjang 2025, namun belum dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” tukas Gunadi. (Mong)
