242 Buruh PT Namasindo Plas Bandung Barat Menunggu Kepastian Hak Kerja, FSPMI Nilai Ini Union Busting!

242 Buruh PT Namasindo Plas Bandung Barat Menunggu Kepastian Hak Kerja, FSPMI Nilai Ini Union Busting!
Mayoritas ibu-ibu pekerja PT Namasindo Plas bertahan di tenda depan pabrik, menanti kepastian hak bekerja yang belum terpenuhi. Selasa (3/2). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Tuntutan kami jelas, perusahaan harus menjalankan Perjanjian Bersama, menghentikan praktik union busting, dan mempekerjakan kembali seluruh anggota PUK SPL-FSPMI. Selain itu, upah harus dibayar sesuai UMK dan iuran BPJS yang sudah dipotong wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dede juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kami berharap dinas terkait tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi benar-benar hadir dan tegas menegakkan aturan agar hak-hak buruh dilindungi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar