JABAR EKSPRES – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, Kota Bandung, menyuarakan penolakan setelah muncul klaim sepihak bahwa wilayah mereka termasuk dalam koridor proyek Bus Rapid Transit (BRT).
Penolakan itu ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk di sepanjang lapak pedagang. Ketua PKL Cicadas, Suherman, mengatakan pemasangan spanduk merupakan respons atas tidak adanya sosialisasi resmi kepada pedagang.
“Kami bukan menolak BRT sebetulnya, tapi karena tidak ada pembicaraan dari awal,” kata Suherman saat ditemui Jabar Ekspres, baru-baru ini.
Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara
Dia menjelaskan, sejak awal PKL tidak pernah diberi penjelasan bahwa pembangunan BRT akan berdampak pada keberadaan pedagang.
“Selama ini di surat bahwa ini dibangun BRT sementara kami tidak pernah ada berita atau sosialisasi,” ujarnya.
Menurut Suherman, PKL Cicadas memiliki dasar hukum yang jelas untuk berjualan. “Anda perlu tahu bahwa kami ini bukan pedagang ilegal. Kami punya SK Wali Kota zaman Pak Oded dan kami dibina oleh diskop (Dinas Koperasi),” kata dia.
Pantauan Jabar Ekspres, spanduk penolakan mulai bermunculan setelah pihak BRT dan dinas terkait memasang tanda bahwa kawasan tersebut masuk koridor pembangunan.
Keresahan PKL juga dipicu kondisi ekonomi yang belum pulih pascapandemi. Sejumlah pedagang mengaku pendapatan menurun dan merasa tertekan oleh ketidakpastian rencana penataan kawasan.
PKL berharap pemerintah membuka dialog dan menyampaikan rencana secara terbuka sebelum mengambil tindakan di lapangan.
Dia menyebut spanduk itu bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. “PKL kan resah. Bukan mau melawan pemerintah,” katanya.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
Dia pun mengatakan, pihaknya sebenarnya pernah mengikuti pertemuan dengan pemerintah dan konsultan BRT pada 2023.
Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan mengenai dampak proyek terhadap PKL.
“Dulu memang 2023 pernah kami diundang oleh konsultan dari BRT itu dan dinas koperasi. Dulu 2023 juga tidak menyinggung masalah PKL,” kata Suherman.
Menurut dia, dalam pertemuan itu para pedagang hanya diberi gambaran jalur BRT. “Mereka merencanakan bahwa BRT ini jalurnya ke sini, ke sini, ke sini,” ujarnya.
