Melejit Tinggi, Harga Emas Antam Sentuh Harga Tertinggi Rp2,88 Juta

ILUSTRASI harga emas Antam hari ini yang kembali melejit tinggi
ILUSTRASI harga emas Antam hari ini yang kembali melejit tinggi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar terbaru kembali mengejutkan publik, khususnya pecinta investasi emas, karena hari ini, 23 Januari 2025, harga logam emas murni dari PT Aneka Tambang mencapai Rp2,880.000 per gram-nya.

Ini merupakan harga tertinggi sepanjang sejarah hingga kembali memecahkan rekor dari hari sebelumnya Kamis (22/1/2026) Rp2,790.000 per gram, berarti pada hari ini kembali terjadi kenaikan yang cukup signifikan mencapai Rp90.000 per gramnya.

Harga satuan emas jika dilansir dari situs Logam Mulia Antam, mulai dari satuan terkecilnya yakni ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.490.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 28.295.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.820.600.000.

Baca Juga:Aplikasi AMG Ganti Website Lagi, Member Makin Banyak Bonus Makin Melimpah, Benarkah Tidak Akan SCAM?Waspada, Begal Payudara Kembali Beraksi di Bandung, Ternyata Ini Target yang Diincarnya

Fluktuasi harga emas selama sepekan ini memang cenderung terus naik, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 2.663.000 hingga Rp 2.880.000 per gram.

Demikian halnya yang terjadi selama satu bulan terakhir, harga emas Antam juga menguat dari rentang Rp 2.590.000 per gram hingga kini di titik Rp2.880.000.

Berikut daftar harga harga emas Antam mulai dari satuan terkecil 0,5 gram hingga seribu gram pada hari ini, Jumat 23 Janurai 2026.

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.490.000Harga emas 1 gram: Rp 2.880.000Harga emas 2 gram: Rp 5.700.000Harga emas 3 gram: Rp 8.525.000Harga emas 5 gram: Rp 14.175.000Harga emas 10 gram: Rp 28.295.000Harga emas 25 gram: Rp 70.612.000Harga emas 50 gram: Rp 141.145.000Harga emas 100 gram: Rp 282.212.000Harga emas 250 gram: Rp 705.265.000Harga emas 500 gram: Rp 1.410.320.000Harga emas 1.000 gram: Rp 2.820.600.000

Sementara harga buyback atau harga jual kembali emas yang diterima PT antam juga mengalami kenaikan. Untuk hari ini, kenaikan berada di angka Rp 80.000 per gram, atau kini menjadi Rp 2.715.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

0 Komentar