Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menegaskan bahwa TPS3R Desa Tegalluar memang belum operasional karena masih menunggu proses asesmen kesiapan pengelolaan secara menyeluruh.
“Perlu kami luruskan, TPS3R Desa Tegalluar saat ini memang belum dioperasikan. Fasilitas tersebut masih menunggu selesainya asesmen kesiapan pengelolaan sampah terintegrasi, termasuk kesiapan SDM dan sistem operasionalnya,” kata Zeis dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, meski pembangunan fisik telah dilakukan, sarana dan mesin TPS3R belum diserahterimakan secara administratif kepada pemerintah desa. Karena itu, fasilitas tersebut belum boleh difungsikan secara penuh.
Baca Juga:TPS3R Bandung Barat Dibobol Maling, Barang Staf Raib saat Petugas TerlelapTPS3R Bagja Desa Lengkong Hadirkan Incinerator MOTAH, Bupati Bandung Optimis Sampah Desa Teratasi
“Artinya TPS3R ini belum bisa dioperasikan sebelum seluruh tahapan selesai,” tegasnya.
Menanggapi isu anggaran, Zeis memastikan seluruh proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung diawasi dan diaudit secara berlapis oleh Inspektorat, BPK, dan BPKP.
“Kami pastikan tidak ada proyek yang lepas dari pengawasan,” ujarnya.
Zeis menambahkan, tujuan pembangunan TPS3R adalah untuk mengurangi sampah sejak dari sumber melalui pemilahan organik dan anorganik, mengendalikan bau, serta mendorong ekonomi sirkular.
Namun kondisi lapangan saat ini belum mencerminkan tujuan tersebut karena TPS3R belum siap dioperasikan.
Ia juga menegaskan bahwa pembakaran sampah di ruang terbuka bukan kebijakan pemerintah daerah dan tidak dibenarkan.
“Itu terjadi di luar sistem TPS3R dan sudah kami tindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Dorong Perumahan Elit Bangun TPS3RSolusi Pengelolaan Sampah Cekungan Bandung, Pemkab Bangun TPS3R di Desa Padamukti
Sebagai langkah penanganan sementara, Pemkab Bandung bersama fasilitator dan KPP telah menerbitkan larangan pembuangan sampah di lokasi TPS3R, berkoordinasi dengan DLH untuk penyediaan kontainer sementara, serta melakukan pembersihan area.
Ke depan, setelah seluruh tahapan kesiapan teknis dan kelembagaan selesai serta pengelola profesional ditetapkan, TPS3R Tegalluar akan dioperasikan sesuai fungsinya.
“Prinsip kami jelas, fasilitas ini harus berfungsi optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar bangunan,” pungkas Zeis.
