Viral di Media Sosial, Tambang Galian C Lagadar Hentikan Operasi Sementara Meski Klaim Izin Lengkap

Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang sempat viral
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang sempat viral di media sosial akhirnya dihentikan sementara. Foto Agi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Ia menegaskan, sejak awal berdiri hingga kini, tidak pernah terjadi aksi penolakan atau demonstrasi dari warga sekitar.

“Kemarin sempat bingung karena disebutkan warga terdampak bencana. Padahal faktanya, dari awal sampai sekarang tidak pernah ada demo,” katanya.

Ia menilai viralnya video tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Meski demikian, perusahaan memilih untuk bersikap kooperatif dengan menghentikan sementara aktivitas penambangan.

Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota

“Penambangan kita hentikan sementara. Sampai kapan, belum ada kejelasan. Tapi ini murni keputusan dari kami sendiri, bukan arahan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat atau pihak lain,” tegasnya.

Kurniawan juga menjelaskan bahwa tambang tersebut merupakan tambang galian C dengan luas area sekitar 5,3 hektare. Dalam operasionalnya, perusahaan menggunakan sejumlah alat berat.

“Alat beratnya ada tiga breaker, tiga excavator, dan satu loader,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan dari aparat pemerintah, ia menyebut Satpol PP sempat datang untuk melakukan klarifikasi dokumen. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran.

“Satpol PP datang pertama untuk klarifikasi dokumen. Alhamdulillah semuanya clear. Untuk potensi pelanggaran juga tidak ada,” jelas Kurniawan.

Ia menambahkan, langkah kepolisian di lokasi hanya sebatas pembatasan area antara wilayah IUP dan di luar IUP.

“Hanya pembatasan area saja, karena dokumen kita lengkap dan sudah dicek ulang,” katanya.

Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA

Dengan adanya kasus ini, pihak perusahaan mengaku merasa dirugikan lantaran pemberitaan dan informasi yang beredar dinilai tidak sesuai fakta lapangan.

“Iya, kami merasa dirugikan, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan di kawasan Lagadar menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menyebut adanya dugaan penambangan ilegal.

Ditambah dalam rekaman video juga terlihat adanya kerusakan di area perbukitan akibat aktivitas alat berat sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi bencana.

Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti kasus tersebut melalui akun media sosialnya dan menginstruksikan penghentian operasional jika ditemukan pelanggaran.

0 Komentar