Akibatnya, pengendara harus mengandalkan lampu kendaraan pribadi untuk melihat kondisi jalan, yang dinilai sangat berbahaya terutama saat hujan, kabut, maupun jam rawan kecelakaan.
“Nyawa warga jangan dijadikan arisan maut di jalan raya. Jangan pula dianggap sekadar angka statistik,” tegas Djoko.
Ia menilai, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, yang memiliki tugas utama menjamin keamanan dan perlindungan pengguna jalan.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Anggaran yang ada saja sudah minim, apalagi kalau masih dipangkas,” katanya.
Selain itu, Djoko juga menyoroti kondisi organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah yang kesulitan melakukan pengawasan lapangan akibat keterbatasan biaya operasional pasca-efisiensi.
“Mereka kesulitan juga, apalagi setelah efisiensi kemudian mereka tidak diberikan biaya untuk melaksanakan tugas akan susah,” pungkasnya. (Bas)
