“Dalam waktu sesegera mungkin akan kita rampungkan semua, mulai dari BAP-BAP. Setelah pemberkasan selesai, berkas akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penahanan terhadap para tersangka, Alex menyebut pihaknya masih mempertimbangkan waktu yang tepat.
“Kita lihat ke depan. Saat ini masih terlalu dini karena kami sedang mempercepat proses. Kemarin sempat terganggu dengan adanya praperadilan. Setelah dinyatakan menang, tentu kami akan mempercepat semua proses yang sempat tertunda,” pungkasnya.
