Sebagai informasi, PIP ditujukan bagi anak usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu, yatim piatu, korban bencana, maupun anak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini diharapkan dapat menekan angka putus sekolah dan mendorong anak kembali mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah.***
Dana PIP 2026 Gagal Cair? Cek Penyebab dan Cara Cek Status Terbaru
