“Bergantung pada jawaban mereka, kami akan menentukan apakah ada potensi pelanggaran yang perlu diselidiki,” kata Ofcom dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Pengacara Malaysia Azira Aziz juga mengutuk tindakan melanggar tersebut setelah melihat seorang pengguna yang diduga orang Filipina meminta Grok merubah foto profilnya menjadi berbikini.
“Penggunaan AI yang polos dan main-main seperti memasangkan kacamata hitam pada tokoh publik tidak masalah,” kata Aziz kepada AFP.
Baca Juga:Lowongan Kerja Januari 2026 Terbaru, PT Yakult Indonesia, PT PELNI dan PPPK KemenhamCara Daftar PPPK Kemenham 2026 yang Dibuka Hari Ini
“Tetapi kekerasan berbasis gender yang menggunakan AI sebagai senjata terhadap perempuan dan anak-anak tanpa persetujuan harus ditentang dengan tegas,” ujarnya.
