JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik yang cepat dan berkelanjutan di tingkat kewilayahan. Ia mengingatkan, sampah organik yang sudah dikumpulkan di lingkungan Rukun Warga (RW) tidak boleh dibiarkan menumpuk tanpa proses pengolahan yang jelas.
Menurut Farhan, penumpukan sampah organik berpotensi memunculkan persoalan baru, mulai dari bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga memicu keluhan warga sekitar.
Karena itu, ia mendorong setiap RW di Kota Bandung untuk tidak hanya fokus pada pemilahan, tetapi juga memastikan sampah organik tersebut langsung diolah.
Baca Juga:Pemkot Targetkan 30 Persen Pengelolaan Sampah di Bandung Tertangani Februari 2026DLH Angkut 95 Meter Kubik Sampah Sisa Pesta Tahun Baru di Bandung
Farhan menargetkan setiap RW mampu mengelola minimal 25 kilogram sampah organik per hari. Target tersebut dinilainya sangat realistis apabila dilakukan secara konsisten dan ditopang sistem pengolahan yang memadai di tingkat RW maupun kelurahan.
“Di satu wilayah ini saja ada 15 RW. Kalau masing-masing RW bisa mengumpulkan minimal 25 kilogram per hari, berarti totalnya mencapai sekitar 375 kilogram sampah organik setiap hari. Persoalannya bukan hanya soal mengumpulkan, tapi diolah di mana dan bagaimana,” ujar Farhan, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada tahap pemilahan dan pengumpulan. Tanpa pengolahan yang cepat dan tepat, sampah organik justru akan menjadi sumber masalah baru yang bertentangan dengan tujuan penataan lingkungan kota.
Farhan juga membuka opsi pengolahan sampah organik yang tidak terpusat di satu lokasi. Menurutnya, pengolahan bisa dilakukan di beberapa titik selama kapasitas totalnya mencukupi kebutuhan wilayah.
“Tidak harus satu tempat. Bisa lebih dari satu titik. Yang penting ketika digabungkan di tingkat RW dan kelurahan, kapasitasnya cukup untuk mengolah lebih dari 300 kilogram sampah organik per hari. Jangan sampai sampah hanya dikumpulkan lalu ditumpuk,” tegasnya.
Lebih jauh, Farhan menilai penguatan pengolahan sampah organik di tingkat RW menjadi salah satu kunci menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih mandiri di masyarakat.
Ia berharap keterlibatan aktif warga, pengurus RW, dan kelurahan dapat menjadi fondasi sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Bandung.
