Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa kebijakan moratorium tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi secara keseluruhan. Pembangunan perumahan yang telah memiliki izin lengkap dan tidak melanggar aturan tetap dapat didukung.
“Kalau pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar, tentu tetap kita dukung. Itu juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk peningkatan PAD dari pajak dan BPHTB,” pungkas Uus.
