“Saya mengapreasi pemerintah ya untuk upaya penertiban angkot di Kota Bogor, tapi kan sekarang kita lihat yaa minat orang naik angkot sudah berkurang karena ada pilihan transportasi publik lainnya yang lebih ramah dan murah, jadi ya sebaiknya sih jumlah angkot bisa lebih dikurangin lagi biar Kota Bogor juga ga padat sama angkot angkot, apalagi sekarang masih banyak yang suka ngetem sembarangan,” ungkapnya.
Warga Kota Bogor pun berharap permasalahan angkot di Kota Bogor dapat tertangani dengan semaksimal mungkin ke depannya sehingga Kota Bogor tidak lagi dijuluki sebagai “Kota Sejuta Angkot”.
Adapun Dishub Kota Bogor bersama pihak terkait lainnya terus melakukan razia penertiban di jalanan terkait angkot di atas usia teknis 20 tahun yang masih mengaspal.
Baca Juga:Tiket Persib vs Persija Ludes Dalam Hitungan Jam, The Jakmania Dilarang Datang!Julio Cesar Bicara Ambisi Besar Persib, Juara Lagi dan Melangkah Jauh di ACL 2
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Coki Irsanza, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan secara konsisten setidaknya selama tiga bulan ke depan agar angkot yang beroperasi di jalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat pengemudi angkot meski kendaraannya masih dinilai layak jalan, serta melakukan penertiban di lapangan agar tidak ada lagi angkot yang ugal-ugalan maupun ngetem di sembarang tempat.
“Penertiban pasti terus dilakukan, kami akan konsisten setiap harinya. Persoalan angkot ini masalah yang pastinya terus kami tangani dengan serius agar ke depannya jalanan Kota Bogor dapat lebih tertib dan masyarakat juga dapat merasa nyaman,” kata Coki.
