JABAR EKSPRES – Kabar bahagia mengawali tahun 2026. Pemerintah memastikan tarif listrik periode Januari hingga Maret 2026 tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik listrik subsidi maupun non-subsidi, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa meskipun secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih menahan kenaikan harga listrik pada Triwulan I 2026. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian bagi rumah tangga serta pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional pada awal tahun.
Baca Juga:Chelsea Bergerak Cepat Cari Pelatih Baru, Nama Liam Rosenior TerdepanIni Dia Kode Redeem FC Mobile 31 Desember 2025, Banyak Pemain OVR Tinggi di Penghujung Tahun!
“Secara perhitungan, tarif listrik memang berpeluang berubah. Namun pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Januari–Maret 2026 tetap, agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Tri dalam keterangan resminya, Kamis (1/1).
Tri menambahkan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Perhitungan tarif mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi saat ini belum memerlukan penyesuaian tarif. Stabilitas harga listrik dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta menjaga iklim usaha tetap kondusif.
Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak berubah. Subsidi listrik tetap disalurkan untuk menjamin keterjangkauan energi, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan fasilitas pelayanan sosial.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat efisiensi operasional.
“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional,” tutup Tri.
Daftar Tarif Listrik Januari–Maret 2026
