JABAR EKSPRES – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan tinggi dan penanganan berkelanjutan.
Mengingat keterbatasan sumber daya pemerintah, pelibatan aktif seluruh komponen masyarakat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, S.H., menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh satu institusi saja.
Baca Juga:Julio Cesar Bicara Ambisi Besar Persib, Juara Lagi dan Melangkah Jauh di ACL 2Tutupi 2025 dengan Syukur dan Kemanusiaan, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dari Aceh
“Masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan peran bersama seluruh elemen bangsa,” tegas Yaya dalam rilis akhir tahun 2025.
Menurut Yaya, komitmen pemerintah pusat telah diperkuat melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkotika sebagai prioritas nasional di sektor keamanan.
Kebijakan strategis ini diwujudkan melalui pembentukan Desk Narkotika sebagai langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga.
“Pengendalian peredaran narkoba menjadi agenda strategis negara karena narkotika adalah ancaman nyata terhadap masa depan bangsa,” dinyatakan Yaya.
Di tingkat daerah, sinergi diperkuat antara BNNK Ciamis dengan Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya.
Pendekatan yang dilakukan menitikberatkan pada keseimbangan antara pengurangan pasokan (supply reduction) melalui penegakan hukum dan pengurangan permintaan (demand reduction) melalui pencegahan dan rehabilitasi yang holistik.
“Kami memandang P4GN harus dilaksanakan secara komprehensif, berkesinambungan, dan tidak parsial,” tegas Yaya.
Baca Juga:Persib Perkuat Skuad, 1 Asing 2 Lokal Bakal Datang!Mental Juara Grup, Persib Siap Tantang Ratchaburi di 16 Besar ACL Two
Sepanjang tahun 2025, BNNK Ciamis menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Anggaran DIPA maupun kegiatan non-DIPA yang mengandalkan partisipasi aktif warga.
Salah satu capaian penting adalah terbentuknya Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Imbanagara Raya sebagai bagian dari Program Nasional Tahun Anggaran 2025.
“Desa Bersinar menjadi bukti konkret bahwa pencegahan narkoba paling efektif ketika dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Di sisi penegakan hukum, BNNK Ciamis mencatat prestasi yang melampaui target nasional. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 41 tersangka atau klien berhasil ditangani melalui pendekatan hukum yang tegas serta proses rehabilitasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
