JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tidak biasa dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan operasional dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kini berkantor di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1).
Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi strategi untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi kawasan serta menjaga keberlangsungan investasi daerah.
Baca Juga:Julio Cesar Bicara Ambisi Besar Persib, Juara Lagi dan Melangkah Jauh di ACL 2Tutupi 2025 dengan Syukur dan Kemanusiaan, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dari Aceh
Rudy Susmanto menegaskan, penempatan kantor pemerintahan di pusat perbelanjaan bukan sekadar relokasi fisik, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di ruang publik yang mudah diakses masyarakat.
“Ini bukan hanya memindahkan kantor ke mal. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di ruang publik yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rudy, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi di wilayahnya. Keberadaan VIVO Mall sebagai investor, kata dia, perlu didukung dengan kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
“Siapa pun yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor, pemerintah wajib menjaga keberlangsungan investasinya. VIVO Mall sudah membangun dan berinvestasi, maka pemerintah hadir dan berkolaborasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) di pusat perbelanjaan diharapkan mampu menciptakan efek ganda.
Aktivitas pelayanan publik akan menarik kunjungan masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghidupkan kembali ruang-ruang usaha dan mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Ketika masyarakat datang untuk mengurus pelayanan, mereka datang ke mal. Ini akan memberi efek berganda bagi dunia usaha dan UMKM lokal,” tuturnya.
Baca Juga:Persib Perkuat Skuad, 1 Asing 2 Lokal Bakal Datang!Mental Juara Grup, Persib Siap Tantang Ratchaburi di 16 Besar ACL Two
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall serta pemanfaatan ruang publik sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Rudy menyebutkan, rencana penempatan OPD di pusat perbelanjaan telah dipersiapkan sejak 2025 dan mulai dioperasikan pada awal 2026.
Selain aspek ekonomi, kemudahan akses menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan ini. Dengan lokasi yang strategis, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengakses layanan pemerintahan.
“Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat tidak harus datang ke kantor pemerintahan yang jauh atau sulit diakses,” jelasnya.
