Anugerah Gapura Pancawaluya 2025 Makan Anggaran APBD 2026 Rp30 M, Maulana Yusuf Lontarkan Kritik Pedas 

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bagsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah tolak pro
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bagsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah tolak program Rereongan Poe Ibu usulan KDM. (Maulana Yusuf Erwinsyah for Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anugerah Gapura Pancawaluya 2025, yang digelar Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 30 Desember 2025 lalu, menyita banyak perhatian. Bahkan, kritikan terhadap pelaksanaan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah.

Diketahui, kegiatan yang diselenggarakan itu diikuti sebanyak 2.596 sekolah, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga SLB.

Kritikan yang disampaikan Legislator muda Provinsi Jaba itu, yakni menyoroti total anggaran hadiah yang nilainya mencapai Rp30 miliar, dengan sumber pendanaan dari APBD 2026.

Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC

Menurut Maulana, pelaksanaan anugerah tersebut terkesan tidak masuk akal karena proses pelaksanaan dan penggunaan anggarannya tidak jelas.

“Saya menilai, rentang waktu antara perumusan kebijakan Pancawaluya hingga pelaksanaannya terlalu singkat untuk dijadikan dasar pemberian penghargaan kepada sekolah,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (31/12).

Dijelaskan Maulana, Anugerah Gapura Pancawaluya 2025 dinilai tidak logis jika program yang baru dirintis tersebut belum tersosialisasi dengan baik, belum dijalankan secara konsisten, namun langsung dijadikan ajang penganugerahan.

“Kebijakannya baru kemarin dibahas, tapi sudah ada penghargaan. Surat Edaran Gubernur Nomor 45/PK.03.03/KESRA baru terbit 6 Mei 2025, lalu sosialisasi dan pembekalan tim pada 26 Agustus 2025,” jelasnya.

“Sosialisasi pendidikan Pancawaluya baru pada 10 Desember, dan penganugerahan dilakukan 30 Desember 2025. Rentang waktunya sangat singkat, tiba-tiba Disdik menggelar acara dengan hadiah Rp30 miliar, ini janggal!,” lanjut Maulana tegas.

Dia juga mempertanyakan prioritas anggaran Disdik Jawa Barat, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang cukup terbatas.

Menurut Maulana, sejumlah program strategis justru dihapus, sementara anggaran besar dialokasikan untuk kegiatan apresiasi yang seremonial.

Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan 

“Kami di DPRD tidak mengetahui secara jelas anggaran ini berasal dari pos mana. Enggak elok juga anggaran Rp30 miliar diberikan buat penganugerahan, sementara BPMU sekolah swasta dihapus, hibah pesantren dihapus, anggaran guru honorer masih kecil,” bebernya.

“Hemat saya anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk hal-hal yang urgent dan mendasar,” tambah Maulana.

Selain itu, dirinya juga menilai pelibatan jenjang SD dan SMP dalam kegiatan tersebut, menimbulkan persoalan kewenangan.

Pasalnya, ujar Maulana, pengelolaan pendidikan dasar merupakan domain pemerintah kabupaten/kota, bukan pemerintah provinsi.

0 Komentar