Selain itu, tembakau sintetis tercatat sebesar 16,8 persen, ganja 6,8 persen, serta psikotropika sebesar 1,4 persen dari total kasus yang terungkap.
Dari sisi latar belakang pendidikan, korban penyalahgunaan narkotika didominasi oleh kalangan pelajar. Lulusan SMP tercatat sebesar 34 persen, disusul SMA 28,5 persen, SMK 21,5 persen, dan SD sebesar 18,2 persen.
“Kami menerapkan dua skema, yakni rehabilitasi bagi korban atau pecandu serta penegakan hukum bagi pengedar. Untuk pengedar itu dilakukan penegakan hukum melalui BNNP Jawa Barat atau Polres Cimahi,” tandasnya. (Wit)
