BNN juga memutus rantai produksi narkotika dari hulu melalui pemusnahan ladang ganja, khususnya di wilayah Aceh. Sepanjang 2025, BNN memusnahkan 127.800 meter persegi ladang ganja dengan total 224.500 batang tanaman, setara 109,8 ton ganja.
Selain itu, BNN mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset sitaan mencapai Rp144,19 miliar, serta menangkap 16 buronan jaringan narkoba, termasuk buronan Interpol Dewi Astutik alias Mami yang ditangkap di Kamboja.
“Tahun 2025 juga mencatat sejarah pengungkapan penyelundupan hampir dua ton sabu dari kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia,” bebernya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Kesalahan dalam Pernikahan 29 TahunTersirat! Federico Barba Memang Tinggalkan Persib, Begini Katanya!
BNN bersama Polri dan TNI juga untuk pertama kalinya menggelar operasi pemberantasan dan pemulihan kampung narkoba secara serentak di 53 titik pada 34 provinsi.
Di bidang pencegahan, BNN memperkuat program Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar sebagai benteng utama pencegahan berbasis komunitas dan keluarga. Sepanjang 2025, sebanyak 214 desa dibina dan 4.280 anggota keluarga terlibat aktif.
BNN juga mengintegrasikan nilai anti-narkoba ke sektor pendidikan melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) serta meluncurkan Gerakan Nasional Ananda Bersinar.
Penguatan peran masyarakat tercermin dari meningkatnya Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dengan nilai nasional 3,23 (kategori tanggap) dan Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) sebesar 3,66 (kategori sangat mandiri).
“Sepanjang 2025, BNN melakukan advokasi kebijakan di 326 lembaga serta layanan tes urine kepada 197.727 orang,” terangnya.
Sementara di bidang rehabilitasi, tercatat 12.713 pecandu direhabilitasi dari total 52.032 penerima layanan pemulihan. BNN juga mengembangkan inovasi rehabilitasi keliling (Re-Link) dan telerehabilitasi guna memperluas akses layanan.
Di tingkat daerah, Yulius menjelaskan bahwa sepanjang 2025 BNN Kota Cimahi tetap menjalankan fungsi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan dengan segala keterbatasan sumber daya. Bekerja sama dengan BNN Provinsi Jawa Barat, BNN Kota Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan mengamankan dua tersangka serta barang bukti sabu seberat 0,57 gram dan 2,49 gram.
Baca Juga:Federico Barba Not For Sale: 'Ambil Julio Aja, Dibonusan Febri'Eliano Reijnders Jadi Kunci Fleksibilitas Persib, Bisa Main di Hampir Semua Posisi
“Dalam layanan asesmen terpadu, BNN Kota Cimahi menangani 184 klien, dengan 178 klien direkomendasikan rawat jalan dan enam klien rawat inap. Pada fungsi pemberantasan, melalui dana hibah Pemkot Cimahi, BNN Kota Cimahi juga melaksanakan razia kos-kosan sebanyak tiga kali, mengamankan penyalahguna narkotika untuk rehabilitasi serta menyerahkan satu kasus ke Satnarkoba Polres Cimahi,” bebernya.
