JABAR EKSPRES – Program Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian para pekerja di Indonesia pada tahun 2025.
Bantuan ini dihadirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan bagi pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat.
Tidak heran jika banyak pekerja kini aktif mencari informasi terkait cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga:10 Pohon Penahan Longsor Paling Ampuh untuk Daerah RawanHarga Emas Antam Cetak Rekor, Pegadaian Ikut Menguat di Minggu Ke-3 Desember 2025
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan tertentu. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memahami ketentuan penerima serta langkah-langkah resmi pengecekan status BSU agar tidak tertipu informasi palsu.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Sebelum melakukan pengecekan, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja yang berhak menerima BSU adalah mereka yang memiliki upah atau gaji maksimal Rp5 juta per bulan, sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU tidak hanya ditujukan untuk pekerja sektor formal atau karyawan swasta, tetapi juga mencakup pekerja sektor informal yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pekerja yang sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM atau bantuan serupa, umumnya tidak bisa menerima BSU pada waktu yang bersamaan.
Besaran dan Mekanisme Penyaluran BSU
Pada tahun 2025, BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal Rp600.000 per orang per bulan. Bantuan ini disalurkan selama tiga bulan berturut-turut langsung ke rekening bank penerima.
Baca Juga:5 Mobil Listrik Tangguh di Jalan, Harganya Ramah di KantongKUR BRI 2025 Akhir Tahun: Plafon Rp25 Juta, Cicilan Mulai Rp800 Ribuan
Penyaluran dilakukan melalui rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kamu wajib memastikan data rekening dan identitas sudah benar dan aktif.
Jika data rekening tidak valid atau bermasalah, proses pencairan BSU bisa tertunda bahkan gagal.
Oleh karena itu, penting untuk segera memperbarui data melalui aplikasi atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat jika terdapat perubahan informasi pribadi.
