Pembangunan ratusan SPALD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem sanitasi kota secara menyeluruh, sekaligus mencegah ancaman penyakit yang bersumber dari pencemaran lingkungan dan limbah domestik yang tidak terkelola dengan baik.
“Mereka masih membuang ke dalam tanah atau langsung megalirkannya ke sungai. Tentu ini sangat membahayakan kesehatan,” ungkap Endang.
Ia menambahkan, persoalan tidak berhenti pada kepemilikan septiktank semata. Survei Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi menunjukkan, dari 103.263 rumah yang sudah memiliki septiktank, hanya 66,36 persen yang masuk kategori layak atau kedap air.
Baca Juga:Dari Bupati Termuda hingga OTT KPK, Ade Kuswara Kunang di Pusaran Dugaan Korupsi BekasiOTT KPK Seret Oknum Jaksa dan Pengacara di Bekasi, Dugaan Korupsi Berjamaah Menguat
Sementara itu, hanya 16,84 persen yang dinilai layak dan aman. “Jadi, tidak hanya layak dan kedap air, juga harus aman. Secara rutin harus dilakukan penyedotan, agar tidak penuh dan berdampak kepada lingkungan,” ujarnya menutup. (Mong)
