JABAR EKSPRES – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di depan pabrik tekstil raksasa PT Kahatex, yang terletak di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kembali menjadi sorotan publik.
Pantauan Jabar Ekspres, sepekan setelah penertiban, area depan PT Kahatex di gerbang 1-2 sempat bersih dari PKL liar. Namun, aktivitas jual-beli kembali terlihat di gerbang 6 PT Kahatex, terutama saat bubaran pekerja antara pukul 13.00 hingga 14.00 WIB pada Rabu, 17 Desember 2025.
Sebelumnya, penertiban PKL dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dengan dukungan unsur gabungan, atas instruksi langsung Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Baca Juga:Guncang Bursa Transfer Liga 1, Maarten Paes Dikabarkan Dipinjam Persib BandungPersib Siap Bangkit Hadapi Bhayangkara FC, Bobotoh Jadi Kunci Motivasi
Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, pun sempat meninjau lokasi secara langsung. “Secara perlahan kita bersihkan dan kita cari cara terbaik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Sumedang saat ini tidak menyediakan lokasi khusus bagi PKL untuk berjualan di area terlarang. Menurutnya, penyediaan tempat strategis justru sering dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalaupun dikasih tempat, yang diuntungkan justru para preman itu sendiri,” bebernya.
Menurut Fajar, penertiban PKL merupakan instruksi gubernur Jawa Barat, sehingga tidak ada toleransi bagi PKL yang berjualan di wilayah yang melanggar aturan.
Meski demikian, pantauan terbaru di ruas Jalan Raya Bandung-Garut menunjukkan PKL liar kembali membuka lapak dagangannya.
Kini, mereka tidak hanya berjualan di depan gerbang 6 PT Kahatex, tetapi juga merambah sebrang gerbang 1-2, masuk wilayah Kabupaten Bandung, berdiri di atas trotoar dan melayani pembeli.
Usai penertiban, seorang pedagang kuliner, Maman Suryaman (62), menyampaikan bahwa penertiban memberikan angin segar bagi usahanya.
Baca Juga:Jejak Panjang Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Sosok di Balik Terbongkarnya Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 TonWaspada! Jaga Perbatasan Indonesia–Timor Leste, demi Ketahanan Pangan Nasional!
“Alhamdulillah, setelah ada penertiban, usaha saya jadi terlihat kembali. Selama ini tertutup oleh lapak-lapak PKL,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Maman, yang telah berjualan selama 16 tahun, mengatakan keberadaan PKL liar yang marak sejak 1998 sangat menghambat usaha kulinernya.
“Saya jualan tertutup, kemudian ketika ada pesanan online dari aplikasi Go Food atau Shopee Food. Driver susah buat cari tempat saya, karena terhalang PKL,” bebernya.
“Belum lagi kalau ada yang makan di tempat, mereka susah buat parkir kendaraan. Yang makan juga jadi kurang nyaman” tambah Maman.
