JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung meraih peringkat pertama se-Jawa Barat dalam penilaian Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) atau Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2025 dengan nilai 94 persen.
Berdasarkan hasil SPI KPK RI, Pemerintah Kabupaten Bandung juga dinilai tidak memiliki temuan fakta korupsi atau zero fact. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bandung menempati peringkat keempat terbaik secara nasional.
Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat integritas serta sistem pencegahan korupsi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Sidang Digelar 17 Desember 2025Persib Kalah Dari Malut United, Thom Haye Akui Kecewa
Skor SPI Kabupaten Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun, yakni 84 persen pada 2022, naik menjadi 92 persen pada 2023, 93 persen pada 2024, dan mencapai 94 persen pada 2025.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai hasil SPI KPK RI menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi ranking keempat nasional dan ranking kesatu di Jawa Barat. Alhamdulillah juga Kabupaten Bandung dinyatakan zero fakta korupsi berdasarkan survei SPI KPK RI,” ujarnya Senin (15/12/2025).
Meski demikian, Dadang menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, prestasi ini justru menjadi titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah yang benar-benar bebas dari korupsi.
Ia menyebut, dengan predikat tersebut, Kabupaten Bandung memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh atau pilot project bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” tegasnya.
Dadang menjelaskan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada meningkatnya kesenjangan sosial serta menghambat pembangunan daerah.
Baca Juga:Jadwal Padat Jadi Sorotan, Persib Akui Tak Ideal saat Tumbang di Kandang Malut UnitedManajemen Persib Enggan Dulu Bahas Perpanjangan Kontran Bojan Hodak, Ini Alasannya!
Oleh karena itu, ia menilai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, peringatan Hakordia di Kabupaten Bandung tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi ajang untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat.
