Coba Kabur saat Penangkapan, Pelaku Ganjal ATM di Bogor Dihentikan dengan Tembakan Perin

Pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM saat diamankan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/12/20
Pelaku pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM saat diamankan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/12/2025). Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan empat tersangka kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM yang beraksi di wilayah Kelurahan Mulya Harja, Bogor Selatan, Kota Bogor. Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di mesin ATM BCA yang berada di salah satu minimarket setempat.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban pada keesokan harinya, Kamis, 11 Desember 2025. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan data dan informasi bahwa para pelaku merupakan residivis yang berada di wilayah Cikereteg Kabupaten Bogor,” ujar Aji saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:Dorong Hilirisasi Gas Bumi, PGN Tingkatkan Pemanfaatan Jadi Produk Bernilai TinggiWacana Pilkada Lewat DPRD, Bupati Bandung Pilih Irit Bicara

Pihak kepolisian kemudian melakukan surveillance (pengintaian secara tertutup) hingga kendaraan yang digunakan pelaku terpantau berhenti di kawasan Sentul dan sempat berada di salah satu mesin ATM di wilayah tersebut. Selanjutnya, pelaku bergerak ke arah Cibuluh, Bogor Utara.

“Setelah itu pelaku mengarah ke wilayah Kedung Halang, Bogor Utara. Namun sebelum masuk ke wilayah tersebut, pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku diketahui berubah dan tidak sesuai dengan kendaraan aslinya,” ucapnya.

Polisi pun terus membuntuti pergerakan pelaku hingga kendaraan tersebut masuk ke wilayah Warung Jambu, Bogor Utara. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan upaya penghentian kenderaan di lampu merah setempat.

Namun, saat akan dihentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri dan mencoba menabrak salah satu anggota kepolisian yang berada di sisi kiri kendaraan.

Karena membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Meski demikian, pelaku tetap melaju dengan kecepatan tinggi.

“Akhirnya kami melakukan tembakan ke arah kendaraan pelaku. Tembakan tersebut mengenai dua ban belakang, bagian samping kiri, serta bagian belakang mobil Honda Brio yang digunakan pelaku,” katanya.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih berada di dalam mobil, yakni SA dan RP. Sementara dua pelaku lainnya berusaha melarikan diri, ZR disebut bersembunyi di toilet umum, sementara A sempat memanjat rumah warga. Keduanya pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

0 Komentar