Libur Nataru Kian Dekat, UPTD Metrologi Legal Cimahi Pastikan Akurasi Pompa BBM Tetap Sesuai Standar 

Libur Nataru Kian Dekat, UPTD Metrologi Legal Cimahi Pastikan Akurasi Pompa BBM Tetap Sesuai Standar 
Petugas UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi saat Melakukan Uji Tera di SPBU Pojok Cisangkan (Mong)
0 Komentar

“Kami melihat situasi di lapangan juga. Selain pengawasan, kami tetap membuka pelayanan di kantor sampai tanggal 23 Desember. Tanggal 24 kami mulai tutup,” katanya.

Meski demikian, Reni menegaskan bahwa apabila terdapat pengaduan dari masyarakat, pihaknya tetap akan menindaklanjuti kapan pun laporan tersebut masuk.

“Kalau ada pengaduan masyarakat, di tanggal berapa pun tetap wajib kami tindaklanjuti. Karena kami punya SOP penanganan pengaduan. Tidak boleh ada aduan yang kami sepelekan. Sekecil apa pun laporan itu, tetap harus kami respon secepatnya,” tegasnya.

Baca Juga:Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Cimahi Perkuat Program One Stop Service untuk Calon PengantinDugaan Potongan Dana PIP Mahasiswa, Kejari Cimahi Terus dalami Kasus di STIKES Budi Luhur

Terkait akses pengaduan, Reni menyebutkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga layanan customer service resmi milik UPTD Metrologi.

“Kanal pengaduan kami banyak. Bisa lewat media sosial seperti YouTube dan Instagram, juga melalui email atau customer service. Biasanya pengaduan lebih banyak masuk dari YouTube dan email,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap SPBU yang telah dilakukan tera ulang akan dipasangi stiker penanda. Sementara tanda resmi tera sebenarnya berada di dalam pompa, sehingga tidak selalu terlihat langsung oleh masyarakat.

“Stiker itu yang biasanya terlihat oleh masyarakat. Di dalam stiker tersebut sudah tercantum alamat email dan nomor WhatsApp customer service kami, jadi masyarakat bisa langsung menghubungi,” terangnya.

Reni juga memberikan imbauan kepada seluruh warga Kota Cimahi agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam pengisian BBM.

“Kalau masyarakat melihat ada dugaan kecurangan, atau merasa takaran BBM-nya kurang, silakan langsung lapor ke UPTD Metrologi. Kami pasti akan merespons dengan cepat. Kalau bisa, pelapornya juga ikut hadir saat dilakukan pengukuran ulang,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pengukuran ulang juga penting sebagai bentuk edukasi publik.

Baca Juga:Viral Pria Tak Dikenal Teriak ‘Kiamat’ Pakai Toa Masjid, Warga TerkejutHakordia 2025 Jadi Momentum Evaluasi Serius Antikorupsi di Kota Cimahi

“Dengan ikut menyaksikan, masyarakat bisa tahu bagaimana proses ukur ulang itu dilakukan. Nantinya juga bisa menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Reni juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan masa berlaku tera pada setiap pompa BBM yang digunakan.

0 Komentar