JABAR EKSPRES – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kota Bandung kembali memasuki periode cuaca ekstrem. Hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, hingga kilat dan petir diprediksi masih kerap terjadi sepanjang Desember 2025. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung karena berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.
Wakil Wali Kota Bandung, Farhan, mengingatkan para wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang berencana liburan di kawasan wisata alam. Menurutnya, sejumlah titik wisata di Bandung memiliki kerentanan terhadap bencana saat hujan deras melanda.
Daftar Titik Wisata Bandung yang Rawan Bencana
Farhan memaparkan beberapa lokasi wisata yang perlu mendapat perhatian ekstra saat cuaca tidak bersahabat, di antaranya:
Baca Juga:Cara Dapat Uang Pinjaman Rp50 Juta dari Koperasi Merah Putih, Ini Syarat LengkapnyaCair Lagi! Begini Cara Daftar PIP untuk Anak Sekolah dan Syaratnya
- Kawasan aliran sungai di berbagai titik Kota Bandung
- Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (Tahura Dago Pakar)
- Jalur wisata air di sekitar Pasar Cika-cika
Wisatawan diminta tidak memaksakan aktivitas di lokasi tersebut apabila kondisi cuaca mulai memburuk. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengunjung menjaga kebersihan selama berwisata, terutama terkait sampah.
“Kami mohon wisatawan memiliki kesadaran bersama, terutama soal sampah. Untuk yang berwisata alam, mohon perhatikan cuaca dan jangan memaksakan diri,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, 8 Desember 2025.
Selain peringatan kepada wisatawan, Pemkot Bandung juga terus melakukan mitigasi bagi warga yang tinggal di daerah rawan bencana, khususnya di pemukiman bantaran sungai. Relokasi sementara dilakukan menyusul terjadinya longsor dan banjir di beberapa titik Bandung Raya dalam beberapa hari terakhir.
Relokasi ini menggunakan skema kontrakan sementara yang dibiayai para dermawan, bukan melalui APBD. Hal tersebut dilakukan agar warga tetap dapat menjalani aktivitas, terutama anak-anak yang masih bersekolah.
Farhan juga menegaskan bahwa sebagian besar bangunan di bantaran sungai tidak memiliki IMB atau PBG, meskipun kepemilikan lahan di area tersebut secara hukum tetap dimungkinkan. Namun, pemerintah tidak diperbolehkan mengeluarkan izin pembangunan di kawasan risiko tinggi tersebut.
BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan resmi bahwa Bandung Raya tengah memasuki fase cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga Desember 2025. Kondisi ini memicu potensi banjir, longsor, hingga angin puting beliung, terutama di kawasan Bandung Utara yang memiliki kontur tanah lebih curam.
