JABAR EKSPRES – Program Koperasi Merah Putih semakin menjadi perhatian masyarakat sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Dengan total lebih dari 80 ribu koperasi desa dan kelurahan yang dibentuk, pemerintah menargetkan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.
Meskipun pemerintah memberikan pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, anggota koperasi juga dapat mengakses pembiayaan untuk kebutuhan produktif, bahkan hingga Rp50 juta, bergantung pada kebijakan koperasi masing-masing.
Pinjaman Rp50 juta bukan diberikan langsung oleh pemerintah, melainkan oleh koperasi melalui Unit Simpan Pinjam (USP). Jumlah yang diterima anggota tergantung:
Baca Juga:PPPK Tendik 2025 Buka 3.003 Formasi untuk Fresh Graduate dan Lulusan SMA, Ini Jadwal dan Alur Seleksinya!PELATIHAN PETUGAS SURVEI NASIONAL LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN (SNLIK) TAHUN 2026 PROVINSI JAWA BARAT
- Status dan lama keanggotaan
- Rekam jejak pembayaran di koperasi
- Rencana penggunaan dana
- Kemampuan bayar
- Ketersediaan dana koperasi
Jika kamu adalah anggota aktif dengan usaha yang jelas dan riwayat keuangan yang baik, peluang mendapatkan pinjaman lebih besar, termasuk pinjaman hingga Rp50 juta.
Syarat Lengkap untuk Mengajukan Pinjaman Rp50 Juta di Koperasi Merah Putih
Untuk dapat mengakses pinjaman, kamu harus melewati dua tahap:
- Menjadi anggota koperasi
- Mengajukan pinjaman di Unit Simpan Pinjam
Berikut syarat-syaratnya:
1. Syarat Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih
Sebelum mengajukan pinjaman, kamu wajib mendaftar sebagai anggota resmi dengan syarat:
- WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki KTP aktif, NPWP (jika ada)
- Memiliki rekening bank aktif untuk pencairan dana
- Membayar simpanan pokok sesuai ketentuan koperasi
- Mengisi formulir keanggotaan dan menandatangani perjanjian koperasi
Setelah resmi terdaftar, barulah kamu bisa mengajukan pinjaman.
2. Syarat Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta untuk Anggota
Setelah menjadi anggota aktif, berikut dokumen dan syarat tambahan yang biasanya diperlukan untuk pinjaman besar seperti Rp50 juta:
- Fotokopi KTP & KK
- Nomor rekening bank
- Formulir pengajuan pinjaman
- Bukti keanggotaan koperasi
- Proposal rencana usaha atau penggunaan dana
- Bukti pendapatan atau usaha berjalan
- Riwayat transaksi simpanan di koperasi
- Jaminan (jika diwajibkan koperasi)
- Persetujuan dari pengurus koperasi
Koperasi akan menilai kelayakan berdasarkan dokumen tersebut.
Baca Juga:Besaran Angsuran KUR BRI 2026: Plafon Pinjaman Beragam dengan Cicilan Mulai Rp20 RibuanBocoran CPNS 2026, Berikut Formasi, Instansi, hingga Jadwal Seleksinya
Cara Mengajukan Pinjaman Rp50 Juta dari Koperasi Merah Putih
Berikut langkah-langkah pengajuan yang harus kamu ikuti:
