Menurutnya, penataan ulang juga harus memasukkan aspek manajemen lingkungan yang lebih serius. Kawasan Pusdai sering kali padat oleh pengunjung pada sore hingga malam hari, sehingga masalah utama bukan hanya lokasi gerobak, tetapi juga arus pengunjung dan pola pembuangan sampah.
“Kalau penataannya hanya memindahkan pedagang, masalahnya tidak akan selesai. Perlu skema penanganan sampah, jalur pejalan kaki yang tidak terputus, serta penanganan kepadatan pengunjung. Ini harus dianggap sebagai satu paket kebijakan, bukan tambal sulam,” jelasnya.
Achmad menegaskan bahwa keluhan warga soal ketidaknyamanan saat salat Subuh adalah indikator bahwa kebijakan sebelumnya belum efektif. Ia meminta Pemkot Bandung memastikan bahwa penataan kali ini tidak hanya berupa imbauan, tetapi dituangkan dalam regulasi dan pengawasan nyata.
Baca Juga:Kuliner Hits Cuanki Pusdai Masuk Skema Penertiban PKL di Tahun 2025Pro Kontra Magnet Kuliner Kota Bandung, Ini Kata Satpol PP Soal Cuanki Pusdai
“Warga sudah bersuara. Mereka ingin ketertiban dan kenyamanan. Pemerintah harus menjawabnya dengan kebijakan yang operasional, bukan sekadar arahan umum,” ujar Achmad.
Dirinya menilai polemik Cuanki Pusdai bisa menjadi momentum bagi Pemkot Bandung untuk menata ulang berbagai titik kuliner yang tumbuh tanpa rencana. Ia mengingatkan bahwa fenomena serupa juga terjadi di daerah lain seperti Simpang Dago, Alun-alun, dan kawasan Cibadak.
“Cuanki Pusdai hanyalah satu kasus dari banyak titik yang perlu pembenahan. Kalau Bandung ingin menjadi kota wisata yang tertib, pemerintah harus mulai membangun model tata kelola ruang publik yang lebih modern, transparan, dan konsisten,” pungkasnya. (dam)
