Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, Kampus dan Yayasan STIKes Budi Luhur Digeledah

Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di STIKes Budi Luhur, Kejari Cimahi Geledah Kampus dan Kantor Yayasan
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cimahi saat Menggeledah Kampus STIKES Budi Luhur Cimahi usai Adanya Dugaan Penyelewengan Dana PIP/KIP (Dok. Kejari Cimahi)
0 Komentar

Dalam tahap berikutnya, Kejari Cimahi juga mencatat tiga perkara berada pada tahap penuntutan, empat perkara telah masuk tahap eksekusi, serta telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp90.113.167.

“Selain itu, tahap Penuntutan sebanyak 3 perkara, tahap Eksekusi sebanyak 4 perkara dan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.90.113.167,” ujar Nurintan.

Nurintan menegaskan, tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Cimahi dalam menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.

Baca Juga:Berusaha Memahami Profesi Orang LainPersib Siap Kunci Tiket 16 Besar, Bojan Hodak Minta Waspada Bangkok United yang Tanpa Beban

“Ya kemarin, pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cimahi telah melakukan Tindakan Penggeledahan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menegaskan sikap tegas Kejaksaan Negeri Cimahi dalam menangani setiap perkara korupsi tanpa pandang bulu.

“Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui edukasi publik, peningkatan sinergi kelembagaan, serta pelaksanaan penegakan hukum yang efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kota Cimahi,” tegas Nurintan menutup.

0 Komentar