JABAR EKSPRES — Sejumlah program bantuan sosial pemerintah dijadwalkan cair pada minggu kedua Desember 2025. Pencairan ini merupakan bagian dari periode penyaluran tahap akhir tahun anggaran 2025, khususnya untuk bantuan reguler yang berlangsung per triwulan maupun per semester.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial dan sejumlah kanal resmi pemerintah, berikut daftar bansos yang cair pada minggu kedua Desember 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memasuki pencairan tahap IV untuk periode Oktober–Desember 2025. Penerima yang belum mendapatkan haknya pada awal Desember dijadwalkan menerima bantuan pada minggu kedua. Besaran bantuan tetap disesuaikan komponen keluarga, mulai dari ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Baca Juga:Epistemic Governance Jalan Baru Integrasi Kampus dan Pemerintah DaerahPraktis Gak Perlu Aplikasi, Ini Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap Akhir Desember 2025
BPNT terus disalurkan sepanjang Desember untuk pencairan periode triwulan terakhir. Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan saldo bantuan pada minggu kedua melalui e-Warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
3. BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan)
BLT Kesra kembali dicairkan untuk triwulan Oktober–Desember 2025. Pencairan dilakukan sekaligus dalam satu tahap, sehingga penerima berhak mendapatkan total akumulasi bantuan untuk tiga bulan. Jadwal pencairan berlangsung bertahap di minggu pertama dan kedua Desember.
4. Program Indonesia Pintar (PIP/KIP)
Bantuan pendidikan melalui PIP dijadwalkan cair pada Desember dan sebagian besar penyalurannya masuk pada minggu kedua. Siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga penerima manfaat akan menerima dana bantuan sesuai kebijakan masing-masing jenjang.
Cara Cek Status Pencairan
Masyarakat dapat memeriksa status bansos melalui:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Website resmi Kemensos
- Pengecekan langsung di Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) bagi pemegang KKS
- Penerima diminta membawa identitas diri seperti KTP, KK, atau KKS saat melakukan pencairan di bank atau agen penyalur.
Imbauan Pemerintah
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya mencairkan bansos di tempat penyaluran resmi, menghindari calo, serta menjaga kerahasiaan data pribadi. Jika ditemukan kendala, penerima dapat melapor ke pendamping sosial di daerah masing-masing. (**)
