JABAR EKSPRES – Keterbatasan tanah carik yang layak bangun membuat 95 dari 165 desa di Bandung Barat belum bisa merealisasikan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP) sebagaimana diwajibkan pemerintah pusat. Gerai KDMP
Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap desa memiliki pusat layanan ekonomi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi, menjelaskan bahwa kesiapan desa sangat ditentukan oleh ketersediaan lahan dan aspek strategis lokasi. Dari 165 desa yang telah membentuk KDMP, hanya 70 desa yang dinilai memiliki tanah carik yang memenuhi syarat untuk dibangun gerai.
Baca Juga:Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Tutup Usia, Dunia Hiburan Indonesia BerdukaPGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas Bumi
“Untuk kondisi saat ini, sudah ada 70 desa yang sudah memiliki potensi membangun gerai. (Permasalahannya) tanah cariknya itu ada yang strategis, ada juga yang mungkin jangkauan mobilitasnya agak kesulitan,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, kewajiban seluruh desa memiliki gerai KDMP tetap harus disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah. Topografi yang beragam membuat banyak desa sulit menyediakan lokasi memadai untuk pembangunan gerai fisik.
“Meskipun kondisi di lapangan, pembangunan gerai tersebut harus disesuaikan dengan letak geografis desa itu sendiri,” ujarnya.
Dudi menyebut penyebaran tanah carik yang tidak merata serta sebagian berada di titik yang kurang strategis menjadi permasalahan utama. Ada tanah yang sulit diakses, ada pula yang tidak mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini menyebabkan proses pembangunan gerai berjalan lambat.
“Nah dalam hal ini, tentunya kami terus menerus akan mencari solusi-solusi yang terbaik akan seperti apa dalam pembangunan gerai ini,” ucapnya.
Meski demikian, Dudi memastikan operasional KDMP tetap berjalan. Koperasi desa sudah memulai aktivitas dasar yang menopang ekonomi masyarakat, seperti penyediaan sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
“Yang sudah berjalan banyak. Cuma mungkin dalam konteks berjalan sederhana, jual beli sembako dan lain-lain,” katanya.
Baca Juga:Anugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan Marshall Ekspansi ke Indonesia, Toko Pertama Resmi Hadir di Bandung
Ia juga menilai peluang kolaborasi KDMP dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat memperkuat usaha desa, mengingat SPPG merupakan dapur produksi program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dengan kebutuhan bahan pangan setiap hari, peluang usaha bagi KDMP dinilai semakin terbuka.
