Kejari Cimahi Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kalangan Pelajar

Kejari Cimahi Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kalangan Pelajar
Kejari Cimahi Tanamkan Nilai Kejujuran dan Antikorupsi pada Pelajar (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya membangun generasi muda yang berintegritas terus diperkuat di tengah masih tingginya ancaman praktik korupsi yang menghambat pembangunan berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Cimahi (Kejari) mengambil peran strategis dengan mengintensifkan pendidikan antikorupsi sejak dini kepada pelajar sebagai langkah pencegahan jangka panjang terhadap perilaku menyimpang.

Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk kesadaran hukum, karakter, serta integritas moral peserta didik sejak usia sekolah. Langkah ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga preventif dalam memutus mata rantai budaya koruptif di masa depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, menegaskan pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari tugas Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Baca Juga:Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Cimahi Bergerak Naik: UPTD Pasar Beberkan Penyebab dan AntisipasiBukan Sekadar Ajang Penghargaan, CHiMA 2025 Jadi Mesin Penggerak Inovasi di Cimahi 

“Kami memberikan kesadaran kepada generasi muda khususnya pelajar untuk menghindari perilaku korupsi sejak dini, dengan menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dan Lomba Pidato Hari Anti Korupsi Sedunia bagi pelajar se-Kota Cimahi,” ungkap Nurintan, baru-baru ini.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, para siswa mendapatkan materi komprehensif tentang pengertian korupsi, berbagai bentuk tindak pidana korupsi, ancaman hukuman, hingga contoh kasus yang relevan dengan lingkungan pelajar.

“Pemaparan juga menyoroti perilaku sehari-hari yang dapat menjadi bibit korupsi, seperti ketidakjujuran, penyalahgunaan kewenangan, dan budaya permisif terhadap pelanggaran kecil,” katanya.

Nurintan menjelaskan, melalui penyuluhan ini, siswa didorong untuk menumbuhkan karakter antikorupsi sejak dini sebagai bagian dari pembentukan integritas pribadi dan moralitas sosial. Upaya ini diyakini akan membangun daya tahan moral pelajar dalam menghadapi berbagai bentuk penyimpangan di kemudian hari.

Perpaduan antara kegiatan lomba pidato dan penyuluhan antikorupsi melalui program Jaksa Masuk Sekolah dinilai efektif dalam memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai bahaya korupsi sekaligus pentingnya nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami terus berkomitmen untuk terus memperluas edukasi hukum dan pembinaan karakter melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi, guna membentuk generasi muda yang berintegritas, disiplin, dan menolak segala bentuk penyimpangan sejak dini,” jelasnya.

0 Komentar