JABAR EKSPRES – Setelah menyampaikan laporan dugaan korupsi agraria PTPN ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Serikat Petani Pasundan (SPP) menyiapkan agenda lanjutan berupa aksi besar ke DPRD Jawa Barat. Mobilisasi itu rencananya berlangsung pada Selasa pekan depan.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, mengatakan bahwa laporan ke Kejati hari ini merupakan pintu masuk bagi langkah advokasi yang lebih luas terkait dugaan penyimpangan HGU PTPN di banyak daerah.
Dia menjelaskan bahwa SPP membawa potret yang sama dari hampir seluruh kabupaten/kota, mulai dari Pangandaran hingga Bekasi, mengenai pola penyewaan lahan, perubahan komoditas, dan alih fungsi kawasan.
Baca Juga:Sinyal Bangkit di Tengah Bencana, Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Sumatra Capai 90 PersenAmarah Bojan Hodak Tak Terbendung, Paksa Wiliam Marcilio Angkat Kaki dari Persib Bandung
Menurut Iwang, para petani yang tergabung dalam SPP dan aliansi petani se-Jawa Barat telah menyampaikan bahwa laporan yang diberikan hari ini baru tahap pertama dan akan diperkuat dengan dokumen tambahan untuk bidang Pidana Khusus.
Dia menyebut penyimpangan yang dilaporkan meluas, termasuk konversi tanaman teh menjadi sayuran oleh berbagai pihak yang memanfaatkan lahan PTPN.
Dia menuturkan bahwa aksi di Kejati tidak dilakukan karena agenda hari itu murni audiensi. Mobilisasi justru akan diarahkan ke DPRD Jawa Barat, yang dianggap memiliki kewenangan pengawasan politik terhadap sektor agraria. “Tetap akan aksi karena targetnya Selasa depan DPRD Jabar,” kata Iwang kepada Jabar Ekspres, Rabu (3/12).
Dalam pertemuan ini, Kejati disebut merespons laporan dengan positif. Iwang menjelaskan bahwa Kejati sebelumnya telah menerima surat dari Walhi dan SPP dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menilai respons itu sebagai peluang bagi percepatan penindakan dugaan korupsi agraria.
“Kejati merespon juga positif dan siap menerima untuk langsung berdialog dan menyampaikan aspirasi masyarakat atau petani ini terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh PTPN,” kata dia.
Iwang mengatakan aliansi petani berharap laporan tersebut ditindaklanjuti cepat dan tanpa pengecualian. Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam menegakkan aturan agraria.
“Ya harapan kami laporan yang kami sampaikan ke Kejati ini betul-betul bisa direspon dengan baik dan bisa dijalankan sesuai undang-undangan,” ujarnya.
