Pemkot Bandung Pastikan Keamanan Wilayah Sukahaji, Pengosongan Dihentikan Sementara

Pemkot Bandung Pastikan Keamanan Wilayah Sukahaji, Pengosongan Dihentikan Sementara
Alat berat memasuki permukiman saat eksekusi bangunan rumah di Sukahaji, Kota Bandung, Rabu (3/12). Warga Sukahaji menolak penggusuran rumah secara sepihak yang dilakukan oleh PT Sakura karena warga menganggap konflik dengan perusahaan tersebut belum ada putusan inkrah dari pengadilan. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah setelah situasi di Lahan Sakura, Sukahaji, kembali kondusif.

Setelah sempat terjadi ketegangan terkait sengketa lahan, berbagai unsur pemerintahan dan keamanan mulai bergerak untuk meredam bentrokan dan memastikan masyarakat merasa aman.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah yang dapat memicu konflik baru.

Baca Juga:Pengosongan Lahan Sukahaji Picu Empat Rumah Rata Tanah, Warga Mengaku SyokSukahaji Kembali Terbakar, Ancaman Berulang di Sentra Pedagang Kayu Bandung

“Apa pun masalahnya, semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah baru,” kata Farhan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12).

Dia menegaskan bahwa tidak ada manfaat dari tindakan provokatif, terutama ketika proses hukum sedang berjalan. Karena itu, dirinya kembali mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap tenang.

“Saya sangat menghargai dan mengapresiasi sikap pihak-pihak yang menahan diri,” tambahnya.

Farhan juga meminta peran aktif tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk menjaga kondusifitas di wilayah Sukahaji. Ia menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah kota.

“Keselamatan warga hal yang paling utama,” tegasnya.

Menurut laporan Kecamatan Babakan Ciparay, sejak pukul 08.00 WIB jajaran kewilayahan langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi tetap terkendali. Camat Babakan Ciparay bersama Kapolsek dan unsur intel Polrestabes Bandung melakukan koordinasi dengan kuasa hukum pemilik lahan.

Hasilnya, seluruh pihak mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara aktivitas pengosongan dan perataan lahan demi menjaga ketertiban lingkungan.

Selain langkah tersebut, pemerintah kecamatan juga menggerakkan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda setempat untuk ikut meredam ketegangan serta mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi memprovokasi warga.

Baca Juga:Respon Aksi Massa Warga Sukahaji, BPN Kota Bandung Masih Tunggu Proses PengadilanGeruduk BPN Kota Bandung, Warga Sukahaji Tuntut ke Kantor Pertanahan

Upaya kolaboratif ini menunjukkan hasil. Pada pukul 11.30 WIB, aktivitas pengosongan resmi dihentikan, dan situasi di Lahan Sakura dinyatakan kondusif kembali.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mengikuti mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam setiap dinamika yang muncul, Pemkot Bandung menyatakan siap hadir sebagai bagian dari solusi, termasuk dalam menjamin asas kepastian hukum.

Imbauan serupa juga diberikan kepada warga sekitar agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Sukahaji serta sekitarnya.

0 Komentar