JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan membangun underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. Pembangunan tersebut masuk dalam program prioritas Pemprov Jabar pada tahun 2026.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait rencana pembangunan underpass tersebut. Ia memastikan, pembangunan itu mendapatkan dukungan penuh dari TNI, mengingat sebagian lahan yang terdampak merupakan aset TNI.
“Komunikasi, koordinasi adalah yang paling penting. Alhamdulillah, sih, kami bersyukur bahwa dari keluarga besar TNI menyetujui tentang adanya pembangunan underpass di tahun 2026,” kata Ngatiyana saat ditemui di Cimahi, Rabu (3/12/25).
Baca Juga:PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas BumiAnugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan
Selanjutnya, Pemkot Cimahi akan membahas berbagai aspek administrasi, seperti penetapan lokasi dan hal teknis lainnya agar proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.
“Pihak TNI juga sudah menyetujui, tinggal administrasi berikutnya. Jangan sampai kita melanggar aturan, jangan sampai itu tanah-tanah TNI yang terkena dengan pelebaran jalan, kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto menjadi kebutuhan mendesak untuk mengatasi kemacetan. Pasalnya, volume arus lalu lintas di kawasan tersebut terus meningkat seiring bertambahnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder.
Kereta Feeder merupakan layanan pengumpan bagi penumpang Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung, baik dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung maupun sebaliknya. Keberadaan kereta ini menyebabkan aktivitas buka tutup perlintasan sebidang semakin sering dilakukan.
XSalah satunya dasarnya kenapa kita underpass kita bangun, satu, salah satunya adalah tidak ada perlintasan sebidang sesuai undang-undang dari Kementerian Perhubungan. Yang kedua, mengurangi kemacetan,” tegasnya.
Selain mengurai kemacetan, pembangunan underpass juga dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Intensitas pergerakan kereta api yang semakin padat, terutama setelah hadirnya Kereta Feeder, menjadi pertimbangan utama.
“Sekarang ini setiap setengah jam bahkan seperempat jam sudah ada feeder ataupun kereta yang lewat. Nah, ini salah satunya adalah mengurangi risiko kecelakaan akhirnya kita berpikir kita bangun underpass,” kata Ngatiyana.
