Namun begitu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha thrifting, meski para pedagang mengaku telah membayar pajak kepada negara dalam menjalankan usahanya itu.
“Saya gak peduli sama pedaganggnya (thrifting). Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” tegas Menkeu.
Sebab, kata dia, jika pasar domestik dikuasai oleh barang-barang luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.
