Verifikasi ulang dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan dapat diselesaikan secara tuntas. Jika tidak, rumah dikhawatirkan tetap tidak layak huni setelah bantuan diberikan.
“Tujuannya kan agar rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni. Kalau pembangunannya tidak selesai karena uangnya kurang, itu tidak layak,” tegasnya.
Endang menjelaskan alokasi dana per unit di APBD tetap Rp25 juta seperti tahun sebelumnya. Dengan tambahan 200 unit di ABT, total anggaran mencapai Rp5 miliar. Sementara itu, bantuan pemerintah pusat sebesar 32 unit dikali Rp20 juta menghasilkan Rp640 juta. (dam/wit/mong/yan)
