JABAR EKSPRES – Polresta Bandung memastikan proses hukum kasus pengrusakan kebun teh di wilayah Malabar, Kecamatan Pangalengan, terus berjalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan pihaknya telah menaikkan dua laporan sebelumnya ke tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami informasikan untuk laporan-laporan terdahulu itu sudah naik ke penyidikan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan sedang melakukan pendalaman terkait peran masing-masing,” ujarnya usai meninjau lokasi pembabatan kebun teh di Pangalengan, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga:PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas BumiAnugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan
Menurut Aldi, polisi telah mengantongi identitas para pelaku lapangan, termasuk pihak yang terlibat dalam penebangan tanaman teh berusia puluhan tahun tersebut. Namun fokus utama kepolisian saat ini adalah mengejar dalang atau pendana aksi tersebut.
“Sudah teridentifikasi nama-nama yang melakukan pengrusakan. Untuk kejadian tanggal 25, kami sudah memeriksa beberapa saksi, sudah olah TKP, dan sudah teridentifikasi orang-orang yang melakukan penebangan,” jelasnya.
“Kita akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh ini,” tegasnya.
Kapolresta mengungkapkan, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan setelah insiden 25 November, ditemukan tiga titik kerusakan di wilayah Bojongwaru, Cipicung 1, dan Cipicung 2. Total lahan yang dirusak mencapai sekitar 14 hektare.
“Hasil olah TKP ini ada tiga lokasi. Totalnya lebih kurang sekitar 14 hektare yang telah dirusak. Ini identifikasi awal yang menjadi pintu masuk kami untuk melakukan serangkaian penyidikan,” jelasnya.
Aldi menambahkan, pihaknya berhati-hati dalam penindakan agar tidak salah sasaran dan justru mengorbankan warga kecil yang hanya menjadi pekerja upahan.
“Jangan sampai ini nanti misalnya mengorbankan masyarakat kecil. Oleh karena itu, kami mengejar aktornya. Edukasi juga sangat penting agar masyarakat tidak menerima iming-iming dari siapapun,” katanya.
Baca Juga:Marshall Ekspansi ke Indonesia, Toko Pertama Resmi Hadir di BandungJelang Nataru 590 Ribu Ton Beras di Jabar Aman!
Dugaan kuat menyebut aksi pengrusakan dilakukan untuk membuka lahan pertanian sayuran seperti kentang dan wortel.
Aldi menilai tindakan itu tidak hanya ilegal karena lahan merupakan aset PTPN, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan.
“Ini kan ada alih fungsi dari kebun teh menjadi sayuran. Ini berbahaya sekali karena penyangganya tidak kuat akarnya. Tanah jadi rentan, dan kalau Pengalengan ini ditebang sembarangan dan brutal, dampaknya bisa banjir,” ucapnya.
