Soal Polemik Internal PBNU, PCNU Ciamis Serukan Penyelesaian Damai dan Kembali ke Aturan Organisasi

Soal Polemik Internal PBNU, PCNU Ciamis Serukan Penyelesaian Damai dan Kembali ke Aturan Organisasi
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis, KH. Arief Ismail Chowas. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis, KH. Arief Ismail Chowas, secara resmi menyampaikan sikap dan keprihatinan mendalam terkait dinamika yang terjadi di tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Polemik internal yang berujung pada wacana pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU telah menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran dan warga NU, termasuk di Jawa Barat dan Ciamis.

KH. Arief Ismail Chowas menegaskan bahwa situasi yang berkembang belakangan ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kegelisahan di kalangan basis massa NU.

Baca Juga:Geger PBNU! Beredar Dokumen Pencopotan Gus Yahya dari Posisi Ketua Umum, Gus Ulil: Baru DraftBeredar Surat PBNU, Gus Yahya Bukan Ketua Umum Terhitung 26 November 2025

Menurutnya, kondisi semacam ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang jarang, bahkan bisa dikatakan baru terjadi dalam sejarah panjang perjalanan Nahdlatul Ulama.

“Akar permasalahan berawal dari ketegangan internal antara jajaran Syuriah dan Tanfidziyah, khususnya antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, yang telah berlangsung cukup lama dan akhirnya memuncak menjadi gejolak seperti yang disoroti publik saat ini,” katanya, Jumat (28/11/2025).

Lebih lanjut, KH. Arief menilai bahwa ketegangan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya upaya penyelesaian yang tuntas justru akan membuat masalah semakin membesar dan berpotensi merusak tatanan organisasi.

Karena itu, PCNU Ciamis menekankan bahwa upaya penyelamatan jam’iyah (organisasi) dan menjaga ketenangan serta kepercayaan warga NU adalah hal yang jauh lebih penting dan mendesak daripada mempertahankan konflik atau memperuncing perbedaan pendapat.

“Sebagai organisasi massa Islam terbesar di Indonesia semestinya menjadi teladan bagi masyarakat luas. Kekisruhan di internal NU tidak hanya merugikan organisasi tetapi juga membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan gamang,” ujarnya.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa PCNU Ciamis tidak memihak pada kubu manapun dalam konflik internal ini.

Prinsip utama yang dipegang adalah kembali kepada aturan dasar organisasi sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga:Kunjungi PBNU Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Didoakan Jadi BupatiImbas Temui Presiden Israel, 5 Pemuda Nahdliyin Terancam Diberhentikan dari Pengurus Lembaga PBNU

Ia menyerukan agar semua pihak yang bersengketa menempatkan AD/ART sebagai panglima dan rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan.

“Terkait isu pemecatan atau tindakan disiplin lainnya, semuanya harus merujuk pada mekanisme yang diatur dalam aturan organisasi. Jika jalan musyawarah yang telah ditempuh masih belum mampu menemukan titik terang, maka opsi untuk menyelenggarakan muktamar luar biasa (MLB) layak dan patut untuk dipertimbangkan sebagai jalan keluar yang konstitusional,” kata dia.

0 Komentar