JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terus mendalami kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Pasar Ujungberung, Kota Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/11).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah mengamankan seorang wanita berinisial TM (62) yang diduga sebagai pelaku.
“Kemarin kami menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan seorang yang diduga membawa uang palsu. Dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di Polsek Ujungberung untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Jum’at (28/11).
Baca Juga:Misi Kebangkitan Persib Dimulai di Madura: Tiga Poin Harga Mati!Habis Sudah Kesabaran Bojan Hodak, Beberapa Pemain Persib Bakal Didepak!
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Anton menyampaikan bahwa TM nekat membawa sejumlah uang palsu untuk digunakan berbelanja di Pasar Ujungberung.
Uang palsu tersebut memiliki pecahan beragam, mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000.
“Ada beberapa uang yang memang ditemukan pada diduga orang yang membawa upal (uang palsu) dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000. Berdasarkan keterangan juga dia mendapatkan uang tersebut dari seseorang di luar Kota Bandung dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan dari unit Polsek Ujungberung,” pungkasnya.
Sebelumnya, TM nekat berbelanja menggunakan uang palsu hingga akhirnya digiring warga ke kantor polisi.
Aksi wanita lansia ini sempat viral di media sosial, karena video yang menunjukkan TM diamankan oleh warga beredar luas.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Ujungberung, Kompol Dadang Garnadi, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diamankan warga karena menggunakan uang palsu saat bertransaksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11).
