Guruku Sayang, Guruku (Jangan Sampai) Malang

Hari Guru
Tidak hanya mengajar pelajaran di kelas, guru juga mendidik akhlak anak. ANTARA/Sizuka
0 Komentar

Di tengah udara pesimis yang kadang memenuhi percakapan tentang kesejahteraan pendidik, beberapa angin segar memang mulai berhembus.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, misalnya, menyatakan komitmennya mendorong percepatan sertifikasi dan penataan tunjangan yang lebih “manusiawi”. Sebuah langkah yang setidaknya memberi harapan bahwa profesi guru tidak terus-menerus dibiarkan berjalan sendirian dalam kabut birokrasi.

Sementara itu, di jalur yang lain, Kementerian Agama menyiapkan anggaran Rp 7,25 triliun untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah pada 2025, termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp 2 triliun yang sudah digulirkan lebih cepat sebagai dukungan nyata bagi para pendidik yang memikul kelas demi kelas.

Baca Juga:Sekolah Rakyat dan Jalan Keluar KemiskinanMemutus Siklus Perundungan di Sekolah

Apakah semua ini langsung menyelesaikan persoalan? Tentu tidak. Namun, sentuhan kebijakan itu memberi nuansa baru: bahwa ada upaya, ada perhatian, ada sejenis pengakuan bahwa masa depan negeri ini tidak bisa dilepaskan dari ruang kelas yang sering kita lupakan.

Guru –yang selama ini bertahan dengan idealisme, humor tipis-tipis, dan kesabaran tingkat dewa— akhirnya mendapat secercah sinyal bahwa negara tidak sepenuhnya memalingkan wajah. Mungkin, justru pada titik inilah Hari Guru menemukan maknanya: bukan sekadar seremoni, tapi momen untuk menimbang ulang cara kita memperlakukan mereka.

Apakah kita masih menganggap guru sebagai “pelengkap administratif” dalam sistem pendidikan, atau sebagai inti dari perjalanan bangsa yang ingin kita banggakan?

Segala visi besar selalu bermula dari ruang kelas. Tetapi ruang kelas itu hanya bisa menjadi taman peradaban apabila penjaga tamannya benar-benar dihargai, bukan hanya dipuji.

Tinggi Tuntutan

Ironi terbesar dalam perjalanan pendidikan kita bukan hanya tentang guru yang digaji seadanya, tetapi tentang guru yang kerap diperlakukan seolah mereka berada di posisi yang salah.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik berkali-kali dikejutkan oleh berita guru dipolisikan karena tindakan mendisiplinkan murid, tindakan yang, dalam konteks ruang kelas, sejatinya dilakukan demi pendidikan, bukan kekerasan.

Namun, di tengah atmosfer sensitif dan pola pikir serba menuntut bukti —segala sesuatu harus direkam, dilaporkan, dan dibenarkan secara formal—, ruang untuk menimbang niat baik guru perlahan menghilang. Hukum sering datang sebelum dialog, dan sanksi sering tiba sebelum pemahaman.

0 Komentar