JABAR EKSPRES – Peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Bogor diwarnai dorongan kuat dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, agar pemerintah daerah mempercepat peningkatan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang belum masuk pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sastra menyampaikan hal tersebut usai mengikuti upacara Hari Guru Nasional di Lapangan Tegar Beriman, Selasa (25/11/2025). Ia menekankan pentingnya penghargaan nyata kepada guru, bukan hanya sebatas ucapan seremonial.
“Selamat hari guru, tanpa guru kita bukan siapa siapa,” kata Sastra saat ditemui di Gedung Tegar Beriman.
Baca Juga:Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa Gol
Menurut Sastra, masih ada ribuan guru di Kabupaten Bogor yang belum terdata sebagai PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sekitar 3.000 guru yang masih belum tercatat di bawah Dinas Pendidikan (Disdik).
Sastra menilai pengangkatan guru menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut peningkatan taraf hidup para pendidik.
“Tadi saya tanya Pak Bupati, di Disdik masih ada 3000 lagi yang belum terdata di paruh waktu, makanya kita mendukung, mendorong untuk semua guru-guru kita bisa mendapat kesejahteraan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kesejahteraan guru serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pendidik yang terus memberikan pengabdian meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses transportasi, terutama di wilayah nonperkotaan.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru. Setiap hari mereka berjuang datang ke sekolah, mendidik anak-anak kita, membangun bangsa bersama-sama,” ujarnya, Selasa (25/11).
Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Salah satu langkah konkret adalah tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait pegawai paruh waktu yang mayoritas merupakan tenaga pendidik.
