JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan bahwa kepastian kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Itu disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat berdialog dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Pertemuan tersebut digelar Pemkot Cimahi untuk membahas peluang kenaikan UMK 2026 serta merespons dinamika ketenagakerjaan di daerah.
Wali Kota Ngatiyana menyampaikan bahwa Pemkot Cimahi berkomitmen untuk mengikuti regulasi pemerintah pusat. Ia berharap keputusan nanti memperhatikan kebutuhan buruh sekaligus situasi ekonomi yang sedang berjalan.
Baca Juga:Tuntut UMK 2026 Naik! Ratusan Buruh Geruduk Pemkab BogorUsulan UMK Seragam, Disnaker Cimahi Tunggu Aturan Penetapan Upah 2026
“Dalam menghadapi UMK tahun 2026 kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Kita laksanakan bersama-sama, mudah-mudahan ada perhatian terhadap buruh (kenaikan UMK),” kata Ngatiyana.
Ia menegaskan bahwa apa pun kebijakan yang ditetapkan diharapkan dapat diterima kedua pihak, baik buruh maupun pengusaha, tanpa menimbulkan gejolak.
Karena itu ia meminta buruh di Cimahi tidak terpengaruh isu hoaks atau kabar provokatif soal UMK yang belum tentu benar. Mengingat hubungan antara Pemkot, buruh, dan pengusaha selama ini terbangun cukup harmonis. Pemerintah daerah secara rutin menggelar konsolidasi untuk menjaga dialog dan komunikasi terbuka.
“Alhamdulillah pimpinan serikat buruh semuanya hadir, kita ke depan Cimahi semakin kondusif. Mudah-mudahan semakin terjalin dengan baik hubungan pemerintahan, buruh dan pengusaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Asep Jayadi, menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi resmi terkait UMK 2026 yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Informasi terakhir yang mereka terima menyebutkan bahwa kebijakan upah masih dibahas bersama Dewan Pengupahan Nasional dan menjadi acuan dalam penentuan UMP dan UMK tahun depan.
“Informasinya masih digodok, dibahas sama pusat untuk acuan UMP dan UMK tahun 2026. Jadi kami di Kota Cimahi posisinya masih menunggu,” kata Asep.
Baca Juga:Segini Besaran UMK Kota Banjar Tahun 2026 Jika Naik 10,5 Persen!Ramai Isu Kenaikan UMK 2026, Ini Daftar UMP Jika Naik 10,5 Persen
Meski belum final, Asep memberi isyarat adanya peningkatan upah pada 2026, meskipun besarannya belum ditentukan karena formula resmi belum dirilis. Ia menyebutkan bahwa UMK Cimahi tahun 2025 berada di angka Rp3.863.692.
“Kemungkinan naik mah pasti ada karena inflasi, tapi besarannya belum ada karena formulasinya kan masih digodog,” ucapnya.
