• 0,9% untuk pembeli non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai ketentuan pemerintah.

• 0,9% untuk pembeli non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong sesuai ketentuan pemerintah.