JABAR EKSPRES – Ketua Apdesi Cimanggung, Suganda membantah isu pemungutan liar (pungli) dalam pembagian sembako di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, tidak ada pungli dan pemotongan dalam penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat Sumedang. Melainkan bentuk solidaritas semata.
“Sebetulnya itu bentuk solidaritas kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI (Palang Merah Indonesia),” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (24/11).
Baca Juga:Viral! Warga Dayeuhkolot Ngadu ke Gubernur Soal Dugaan Pungli KTP dan KK, Disdukcapil Buka SuaraHapus Praktek Pungli, Nabati Rekrut Karyawan Berbasis Online
Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi terkait iuran solidaritas kemanusiaan itu telah dilakukan di setiap desa wilayah Kecamatan Cimanggung. Baik ditujukan kepada warga penerima bantuan maupun yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.
“Selalu disampaikan ke setiap RW untuk disebarkan ke masyarakat dalam kegiatan solidaritas kemanusiaan,” terangnya.
Kemudian, kata Suganda, iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh melebihi nilai uang yang tercantum dalam kupon, yakni Rp5 ribu.
Sementara, isu pungli yang sempat beredar di Desa Cikahuripan itu, diduga bermula saat sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu ketika penyaluran bantuan ketahanan pangan (Banpangan), dari Badan Pangan Nasional.
“Nah ada informasi, di Desa Cikahuripan itu menjualnya menawarkan langsung di kantor desa dengan menyiapkan kantong uangnya,” jelasnya.
“Saya menerima informasi juga dari tokoh masyarakat, ada yang meminta Rp10 ribu padahal nilainya Rp5 ribu, tapi masyarakat menolak dengan nilai Rp10 ribu,” lanjut Suganda.
Kemudian, saat dirinya mengonfirmasi isu tersebut kepada jajaran Pemerintah Desa, Kades Cikahuripan mengaku kaget dengan berita tersebut.
Baca Juga:Manajemen Kebun Raya Bogor Bantah Tuduhan Pungli Rp15 Ribu! Pemkab Bogor Ikuti Kebijakan Pusat, Satgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan
Dia menilai, sejauh ini masyarakat terus diberikan sosialisasi mengenai iuran untuk bantuan solidaritas kemanusiaan, meski sifatnya sukarela tanpa ada paksaan, namun cukup banyak warga yang turut berpartisipasi.
“Kebetulan kemarin momennya bersamaan dengan proses pembagian Banpangan,” imbuh Suganda.
“Jadi penerima Banpangan ikut andil solidaritas kemanusiaan melalui PMI, dengan cara membeli kupon PMI senilai Rp5 ribu, sesuai yang tertulis di dalam kupon,” pungkasnya.
Diketahui, aturan solidaritas kemanusiaan PMI didasarkan pada tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yakni Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi panduan untuk menjalankan misi kemanusiaan, memastikan bantuan diberikan tanpa diskriminasi dan dengan fokus pada martabat serta kebutuhan sesama manusia. (Bas)
