JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kembali menegaskan alasannya terkait pembangunan Gapura Gedung Sate. Menurutnya, pagar Gedung Sate bukan heritage.
Hal itu diungkapkan Sabtu (22/11). “Pertama itu (pagar.red) bukan heritage, ” jelasnya saat ditemui di Gedung Sate.
Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, desain gapura mirip candi itu juga telah disusun oleh ahlinya.
Baca Juga:BTT Jabar Turun jadi Rp 129 Miliar, Ini Penjelasan Dedi MulyadiDedi Mulyadi Bakal Ambil Alih Jalan Desa di Kabupaten Bogor, Ini Respons Pemkab
“Itu disusun berdasarkan analisis ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya, ” bebernya.
Menurut KDM, dari sisi nilai pembangunan gapura itu juga penting. Sejauh ini peradaban Sunda yang peninggalannya dalam bentuk batu tinggal candi. Sementara kesenian Siliwangi hampir tidak ada peninggalan bangunan.
Lalu jika peninggalan bangunan yang masih ada tersisa itu adalah Budaya Kacirebonan. Gapura itu berasal dari nilai-nilai budaya Kacirebonan.
“Kacirebonan mengadopsi dari kebudayaan Mataram dan Majapahit, jadi di situ yang disebut dengan Candi Bentar,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Badan Panata Gawe MMS Andri Perkasa Kantaprawira turut merespon terkait pembangunan Gapura di Gedung Sate itu. Menurutnya bukan menjadi persoalan selama tidak melanggar aturan.
“Selama itu tidak melanggar aturan bukan heritage ya menurut kami tidak masalah. Pak Gubernur kan juga pola pikirnya ingin mengembalikan peradaban Sunda, ” katanya. (son)
