JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady turut merespon banyaknya proyek pekerjaan yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Pihaknya juga mendorong agar melakukan blacklist terhadao bagi kontraktor nakal. Hal ini biasanya sudah masuk ke dalam rekomendasi dari hasil temuan BPK.
Meski begitu, pemberian rekomendasi bisa berbeda. Tergantung pada tingkat kegawatannya. Namun jika ada temuan BPK harus segera diselesaikan.
Baca Juga:KDM Akan Kerahkan Mahasiswa untuk Awasi ProyekBiaya Internet Rakyat Mulai Rp 29.000 dapat Kecepatan 100 Mbps, Ini Cara Daftarnya!
“Kalau masalah yang sama berulang, kami biasanya beri catatan agak keras dan jangan sampai masalah ini berlanjut ke ranah hukum,” terangnya.
Sementara catatan khusus untuk kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan maka harus dibacklist.
“Jika dilakukan oleh kontraktor yang sama, maka kami minta bisa di-blacklist,” tegasnya.
Menurut Daddy, seluruh temuan BPK itu harus direspon cepat. Terutama soal kelebihan bayar dan denda. Karena itu juga berkaitan dengan uang daerah.
“Kelebihan bayar harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Banyak Proyek Mangkrak
Sebelumnya, sejumlah proyek pembangunan konstruksi di Jawa Barat dalam tahun anggaran 2023 lalu banya yang jadi temuan BPK.
Salah satu proyek pembangunan gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja di RSJ Jabar sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya.
Baca Juga:Pemusnahan Balpres Pakaian Impor Bekas Asal Bandung oleh Kemendag Tidak Transparan!Kucuran Penyertaan Modal Rp 52 Miliar BIJB Kertajati jadi Temuan BPK!
Dalam catatan BPK, proyek tersebut ada kekurangan volume. pekerjaan dalam proyek dengan nilai kontrak akhir sebesar Rp5,4 miliar itu. Sehingga menyebabkan kelebihan bayar senilai Rp268 juta.
Selain itu, pekerjaan juga molor. Sehingga CV LJ yang mengerjakan proyek itu didenda Rp87 juta.
Masalah lainnya yang menjadi temuan BPK pada BULD RSJ adalah proyek pembangunan pagar keliling RSJ.
BPK kembali menemukan kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp546 juta.
Temuan BPK di RSJ Jabar itu bukan kali pertama. Pada tahun anggaran 2022 lalu, BPK juga menemukan terkait pembangunan Gedung Rawat Jiwa Intensif.
Dari dugaan hasil temuan tersebut terindikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek baik pada kontraktor maupun pada pejabat pembuat komitmen. (son/yan)
