Hasil Uji Lab Keluar, Dispernakan Pastikan Ikan Budidaya Saguling dan Cirata Tidak Tercemar Merkuri

Hasil Uji Lab Keluar, Dispernakan Pastikan Ikan Budidaya Saguling dan Cirata Tidak Tercemar Merkuri
Aktivitas peternak ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Saguling, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Hasil uji laboratorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa ikan budidaya keramba jaring apung (KJA) di Waduk Saguling dan Cirata tidak terpapar logam berat merkuri.

Kepastian ini sekaligus menjawab keresahan pembudidaya ikan setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut ikan hasil budidaya Cirata mengandung merkuri tinggi dan tidak layak konsumsi.

Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat, Dindin Rustandi, mengatakan hasil uji tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara KKP dan pemerintah daerah yang memiliki wilayah di dua waduk, yakni Bandung Barat, Cianjur, dan Purwakarta.

Baca Juga:Fenomena Umbalan Ancam Perairan Waduk Saguling dan CirataCek Kandungan Merkuri, KKP Ambil Sampel dari Waduk Cirata dan Saguling

“Betul hasil uji laboratorium sudah keluar. Kami perwakilan pemerintah daerah di area waduk diundang KKP untuk mengetahui hasilnya. Intinya berdasarkan paparan KKP, kalau ikan tak terpapar merkuri, masih layak konsumsi,” kata Dindin saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

KKP mengambil sampel air, sedimen, dan ikan budidaya pada Jumat 27 Juni 2025 di lima titik, meliputi empat titik di Waduk Saguling dan satu titik di Cirata. Dari pengujian tersebut, kualitas air dan sedimen memang menunjukkan adanya pencemaran logam berat, namun paparan itu tidak ditemukan pada ikan budidaya.

“Memang kalau hasil sampel air dan sedimentasi menunjukkan adanya pencemaran logam berat. Tapi untuk ikan itu tak tercemar,” ujarnya.

Waduk Cirata dan Saguling selama ini menjadi dua sentra produksi ikan air tawar terbesar di Jawa Barat. Berdasarkan sensus KJA 2019, terdapat 93.641 petak KJA di Cirata dan 35.482 di Saguling. Pencemaran di kedua waduk telah berlangsung bertahun-tahun akibat limbah rumah tangga dan industri dari hulu Sungai Citarum.

Dindin menegaskan, penanganan pencemaran tidak bisa dibebankan pada sektor perikanan saja.

“Memang harus ada upaya komprehensif untuk menuntaskan pencemaran agar kualitas air lebih baik lagi. Gak bisa sektor perikanan saja, perlu dari lingkungan hidup serta instansi lain,” katanya.

Sementara itu, Asep Sulaeman, pembudidaya KJA sekaligus anggota Masyarakat Peduli Cirata (MPC), menilai pernyataan menteri seharusnya disertai solusi konkret agar tidak menurunkan kepercayaan pasar terhadap ikan Cirata dan Saguling.

0 Komentar