BPJS Kesehatan 2025 Resmi Terapkan Banyak Aturan Baru

BPJS Kesehatan 2025 Resmi Terapkan Banyak Aturan Baru
BPJS Kesehatan 2025 Resmi Terapkan Banyak Aturan Baru
0 Komentar

3. Digitalisasi Layanan

Kartu fisik tidak wajib lagi, digantikan oleh:

  • e-ID Mobile JKN
  • NIK
  • QR Code

4. Pendaftaran Bayi Baru Lahir Lebih Mudah

  • Bayi bisa didaftarkan sebelum usia 28 hari sehingga langsung mendapat perlindungan.

Iuran BPJS Kesehatan 2025: Lengkap Terbaru

Iuran Mandiri (PBPU)

| Kelas Kepesertaan | Iuran per Bulan |

| Kelas 3 | Rp35.000 (setelah subsidi pemerintah) |

| Kelas 2 | Rp100.000 |

| Kelas 1 | Rp150.000 |

Catatan: Besaran iuran bisa berubah mengikuti penerapan penuh KRS.

Iuran PPU (Pekerja Penerima Upah)

  • 5% dari gaji
  • 4% ditanggung perusahaan
  • 1% ditanggung pekerja

Maksimal gaji yang dihitung adalah Rp12.000.000

Baca Juga:Viral!! Anak-Anak Jadi Target Rekrutmen Teroris Lewat Media Sosial dan Game Online Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Mulai dari Rp21 Ribu per Bulan, Cek yang Terbaru di Sini!

Cara Daftar BPJS Kesehatan 2025 Paling Lengkap

A. Daftar Online lewat Mobile JKN

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Pilih Daftar Peserta Baru

3. Masukkan NIK, KK, alamat, dan nomor HP

4. Pilih Faskes Tingkat Pertama

5. Unggah foto e-KTP

6. Bayar iuran pertama

Peserta akan langsung aktif setelah pembayaran.

B. Daftar Melalui Website Resmi

1. Kunjungi daftar.bpjs-kesehatan.go.id

2. Lengkapi data

3. Pilih kelas dan faskes

4. Cetak virtual account

5. Bayar iuran

C. Daftar Langsung di Kantor BPJS

Bawa dokumen:

  • KTP
  • KK
  • Buku rekening
  • Pas foto

Cara Cek Status BPJS Kesehatan (Aktif atau Tidak)

1. Via Mobile JKN

Masuk aplikasi → pilih Peserta → status akan terlihat.

2. WhatsApp CHIKA

Kirim pesan: STATUS (spasi) NIK

Ke nomor: 0811-8750-400

3. Care Center BPJS 165

Layanan 24 jam.

4. Website Cek Status

Kunjungi: cekbpjs.bpjs-kesehatan.go.id

Alur Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan

1. Datang ke Faskes Tingkat Pertama

2. Diperiksa dokter

3. Jika perlu, mendapat rujukan ke RS

4. Rawat jalan atau rawat inap

5. Mendapat tindakan medis sesuai kebutuhan

6. Tidak ada biaya tambahan sesuai prosedur

Hak & Kewajiban Peserta BPJS

Hak Peserta

  • Mendapat pelayanan kesehatan
  • Mendapat obat sesuai standar
  • Mendapat informasi medis
  • Kewajiban Peserta
  • Membayar iuran tepat waktu
  • Mematuhi prosedur berjenjang
  • Menggunakan identitas asli

Mengapa Masyarakat Tetap Memilih BPJS Kesehatan?

  • Biaya kesehatan semakin mahal
  • Perlindungan komprehensif
  • Akses rumah sakit sangat luas
  • Semua peserta mendapat perlakuan yang sama
  • Menghindarkan risiko bangkrut akibat biaya medis besar

Meski terus berkembang, BPJS masih menghadapi beberapa kendala:

0 Komentar