JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan, berdasarkan laporan kinerja PT BIJB sampai saat ini belum pernah memberikan deviden.
PT BIJB tidak pernah memberikan laporan setoran laba ke pemerintah daerah pemprov Jawa Barat. Padahal ketika akses jalan Tol Cisumdawu sudah beroperasi tidak ada lagi alasan untuk tidak setor deviden.
Pemerintah juga waktu itu sudah memberikan dukungan dengan memindahkan seluruh maskapai penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke BIJB Kertajati.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Jabar Minta Awasi Ketat Pelaksanaan Proyek, Blacklist Kontraktor Nakal!KDM Akan Kerahkan Mahasiswa untuk Awasi Proyek
Tidak itu saja, dukungan keberangkatan untuk Umrah dan Haji juga sudah bisa melalui Bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka itu.
“Dulu itu alasannya selalu jalan tol. Sekarang jalan tol sudah selesai. Berarti tidak ada alasan lagi,” cetus Sugianto kepada Jabar Ekspres.
Minta Penyertaan Modal untuk Kebutuhan Mendesak
Sebelumnnya, alokasi penyertaan modal sebesar Rp 52 miliar pada 2024 ternyata diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Alasannya, untuk menutupi kebutuhan operasinal BIJB yang sifatnya mendesak.
Waktu itu Kepala Biro BIA Jabar masih dijabat Lusi Lesminingwati. Lusi menyatakan penyertaan modal untuk BIJB telah disetujui.
Menurutnya, penyertaan modal diberikan untuk menutup selisih pendapatan dan kebutuhan operasional bandara sebagai tempat embarkasi jemaah haji.
Usulan penyertaan modal PT BIJB ini sempat jadi perdebatan dikalangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat. Sebab, usulannya mendadak dan belum pernah direncanakan.
‘’Itu awalnya memang belum terencana untuk tahun anggaran 2024,’’ ujar Lusi.
Baca Juga:Biaya Internet Rakyat Mulai Rp 29.000 dapat Kecepatan 100 Mbps, Ini Cara Daftarnya! Pemusnahan Balpres Pakaian Impor Bekas Asal Bandung oleh Kemendag Tidak Transparan!
Kebutuhan penyertaan modal jadi mendesak. Apalagi kebutuhan pendapatan perusahaan dengan pengeluaran jadi tidak sebanding.
Penyertaan modal ini untuk memenuhi kebutuhan standar pelayanan. Sehingga harus ada biaya yang dikeluarkan.
Lusi mengatakan, usulan penyertaan modal ini sudah berkoodinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian dalam negeri.
“Sekali lagi ini sifatnya mendesak, ada atau tidak ada penumpang dipastikan nanti akan ada selisih pendapatan dan pengeluaran,” ujar Lusi beralasan. (son/yan).
